You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulky waste jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas LH Telah Layani 1.700 Permintaan Bulky Waste

Selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menindaklanjuti 1.700 permintaan layanan Bulky Waste atau penjemputan sampah ukuran besar secara gratis bagi masyarakat.

Mencegah pembuangan sampah secara illegal,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi menjelaskan, pihaknya menghadirkan layanan Bulky Waste untuk membantu warga membuang sampah berukuran besar seperti kasur, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, sofa, kursi, meja makan, kulkas, troli, gerobak hingga sepeda, secara aman dan bertanggungjawab.

"Layanan ini dihadirkan untuk mencegah pembuangan sampah secara illegal, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan," ujar Dudi, Senin (13/7). 

Dinas LH Sediakan Sarana Pemadaman dan Posko Siaga 24 Jam di TPST Bantargebang

Melalui layanan Bulky Waste, jelas Dudi, warga dapat membuang barang yang sudah tidak terpakai dengan cara yang 

aman, tertib, dan ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap fasilitas umum

“Kami mengajak warga Jakarta agar tidak membuang sampah berukuran besar secara sembarangan,” tegasnya. 

Untuk memanfaatkan layanan ini, kata Dudi, masyarakat dapat mengajukan permohonan penjemputan secara daring melalui laman layanan Bulky Waste di situs resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan memilih menu “Jemput Bulky Waste Saya”, kemudian mengisi formulir yang tersedia.

Dudi menjelaskan, layanan ini tidak dipungut biaya, namun masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menunggu jadwal penjemputan sesuai antrean yang telah ditetapkan.

Selain layanan penjemputan, warga juga dapat mengantarkan langsung sampah berukuran besar ke lokasi drop point setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 09.00–12.00, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dudi menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

“Semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan resmi seperti Bulky Waste, semakin besar pula kontribusi kita dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi praktik pembuangan sampah ilegal, serta mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta,” tandasnya.

Informasi mengenai lokasi drop point, persyaratan layanan, serta pengajuan penjemputan Bulky Waste dapat diakses melalui layanan resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/layanan/bulky-waste.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1237 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1111 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1110 personDessy Suciati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati